Oktober 17, 2025 4:40 am
5

DELI SERDANG – GENEWS TV.ID

Pihak Kepolisian diminta bertindak tegas dan segera menangkap oknum “koboy” berinisial RM, terduga pelaku penembakan terhadap petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Selasa (20/5/2025).

Korban bernama Dharma Sitorus dan Suhartoyo, ditembak RM di areal HGU 100 hektar Kebun Sampali pada Jum’at 16 mei 2025 lalu.

Pasca penembakan tersebut, terduga pelaku yang mengaku-ngaku sebagai koordinator warga di lahan garapan itu sudah tidak terlihat lagi di lapangan. Diduga, RM sudah melarikan diri.

Sementara itu, kedua korban telah membuat laporan ke Polsek Medan Tembung dengan Nomor: LP/717/V/2025/SPKT/tanggal 16 Mei 2025.

Sejumlah saksi yang melihat peristiwa penembakan tersebut sudah diminta keterangan di Polsek Medan Tembung. “Kami akan bertindak cepat dan terukur,” ujar personil polsek Medan Tembung, Selasa (20/5/2025).

Keberadaan oknum RM selama ini memang cukup meresahkan, karena sangat arogan, terutama terhadap petugas lapangan PT NDP yang sedang melakukan pembersihan di areal HGU 100 hektar Kebun Sampali.

Insiden terjadi ketika petugas lapangan akan memberi tanda (X) atau mencontreng bangunan-bangunan yang telah menerima tali asih. Namun, RM melarang korban dan menuduh pihak NDP tidak melakukan koordinasi terhadap pihaknya.

Akibatnya, terjadi perdebatan di lapangan, hingga berujung aksi penembakan yang dilakukan RM. Dimana, RM mengeluarkan pistol jenis softgun dari pinggangnya, dan langsung melakukan penembakan terhadap Dharma Sitorus dan Suhartoyo.

Keduanya terkena tembakan dibagian tangan dan kaki. Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, keduanya kemudian didampingi pengacara PT NDP Sastra SH, MKn membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.

Penasehat Hukum PT NDP, Sastra, SH, M.Kn mengatakan, aksi-aksi premanisme yang terjadi di areal HGU PTPN I Regional I yang telah dikerjasamakan dengan Ciputra dinilai cukup meresahkan dan dapat mengganggu iklim investasi di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Deli Serdang.

Sementara, RM mengaku sebagai koordinator warga penggarap di areal HGU PTPN I Regional I (d/h PTPN II). Padahal menurut Sastra, di areal 100 ha tersebut sudah lebih dari 600 bangunan yang dibersihkan dan sudah menerima tali asih dari PT NDP.

“Jadi hanya sekitar 30-an bangunan lagi yang belum bersedia menerima tali asih”, jelas penasehat hukum.

Karena itu pihaknya sangat berharap, aparat Kepolisian khusus nya Polsek Medan Tembung bertindak tegas terhadap RM dengan menangkap dan memprosesnya secara hukum akibat tindakan brutal yang telah dilakukannya.

Saat ini situasi di lapangan sudah kondusif, dan petugas lapangan PT NDP kembali melanjutkan pekerjaan melakukan pembersihan bangunan rumah yang telah diberi tali asih kepada penghuninya.

Saat ini, areal 100 hektar yang berada di Jalan Jatirejo Sampali sudah bersih dari bangunan rumah liar. Pihak NDP telah melakukan pemagaran dengan memasang tembok panel agar tidak dapat dimasuki lagi oleh warga.

Reporter: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *