Agustus 31, 2025 3:33 pm
kompas.com

Pinrang-Seorang pria bernama Sandi, warga Desa Massulo Walie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulawesi Selatan, menganiaya anaknya yang masih berusia 1 tahun. Sandi merekam tindakan kejamnya tersebut dan mengirimkan video hasil rekamannya kepada istrinya. Sandi yang kini telah ditangkap oleh polisi, melakukan penyiksaan terhadap anaknya karena marah istrinya pergi ke rumah orangtuanya.

“Sandi, pelaku penganiayaan, meminta istrinya untuk pulang dan terjadi percekcokan lewat telepon. Pelaku kemudian menganiaya anaknya yang berusia 1 tahun sambil merekam aksi tersebut, lalu mengirim rekaman itu kepada istrinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Andi Reza Pahlawan, pada Senin (5/8/2024). Saat penyiksaan berlangsung, istri Sandi, yang berada di rumah orangtuanya di Soppeng, Sulawesi Selatan, meminta keluarganya di Pinrang untuk menyelamatkan anaknya.

Nenek Sandi sempat mencoba menghentikan penganiayaan namun menyerah setelah ditendang. “Setelah melihat video penganiayaan itu, kami, dibantu TNI serta aparat desa setempat, langsung mengamankan pelaku. Pelaku sempat melawan saat hendak dibekuk,” jelas Andi Reza. Pelaku dan istrinya telah berpisah selama setahun. Sang istri, yang namanya tidak disebutkan, pergi ke rumah ibunya di Soppeng karena tidak tahan sering dianiaya oleh Sandi.

“Pelaku langsung kami tangkap di rumahnya. Kasus penganiayaan ini kami dalami lebih lanjut, apakah pelaku tidak hanya menganiaya anaknya dan neneknya, tetapi juga sering menganiaya istrinya,” ungkap Andi Reza. Saat ditangkap, Sandi sempat melawan dan menangis histeris, berontak ketika hendak digelandang petugas. Setelah pemeriksaan, Sandi ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *