
Pelatihan ini terwujud atas kerja sama BNN RI melalui Deputi Bidang Rehabilitasi dengan International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), serta Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP).
Para peserta akan mendapatkan pelatihan tentang penanganan penyalahgunaan narkotika terhadap anak, karena treatment yang diperlukan terhadap penyalahguna anak berbeda dengan penyalahguna dewasa.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, dr. Iman Firmansyah, Sp. KJ., S.H., mengapresiasi adanya training of trainers ini. Sebab, untuk mengatasi masalah pecandu pada anak dibutuhkan spesifikasi khusus, berbeda dengan orang dewasa.
“Kegiatan ini sangat bagus, karena kita fokus pada masalah anak. Bagaimana pecandu narkoba ini mulai masuk pada usia dini, penanganannya beda dengan yang dewasa. Dalam pelatihan ini kita mempelajari bagaimana terapinya, bagaimana sisi otak anak seperti apa, dan bagaimana hubungannya dengan regulasi yang ada di pemerintahan. Kami berharap regulasi bisa mendukung program anak ini,”ujarnya.
(Gito/H)