Januari 25, 2026 6:28 am
4

DELI SERDANG – Genewstv.id

Sejumlah Aktivis yang tergabung di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Indevenden Peduli Aset Negara (LIPAN) telah melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa untuk mengkritisi Kinerja Ka Bapenda Deli Serdang, yang telah diterima pihak Polresta Deli Serdang dan Ka Bapenda Deli Serdang. Kamis (21/12/2023)

Dimana didalam isi pemberitahuan tersebut DPP LSM LIPAN adalah wadah kemahasiswaan yang tentunya turut mendukung indonesia yang bersih dari korupsi,kolusi dan nepotisme, merujuk kepada UU No.30/2002 pemberantasan tindak pidana korupsi melalui upaya, kordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penuntutan disidang pengadilan dengan peran serta masyarakat.

Berdasarkan perundangan yang berlaku pasal 6 UU No.31/1999 jo UU No.20/2001, menyebutkan bahwa pengertian korupsi mencakup segala perbuatan: Melawan hukum, memperkaya diri, orang/badan yang merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 2) menyalah gunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara (pasal 3) kelompok delik penyuapan (pasal 5,6 dan 11). Kelompok delik penggelapan dalam jabatan (pasal 8,9 dan 10) delik pemerasan dalam jabatan (pasal 12) delik grativitasi pasal 12B dan 12 C, Dan sesuai dasar hukum yang berlaku

Selanjutnya dengan adanya rencana DPP LSM LIPAN Bertujuan mendesak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan Bpk Bupati Deli Serdang dan Kepala Bidang pajak daerah dikarenakan tidak memiliki kemampuan serta dedikasi untuk memaksimalkan target pajak daerah, realisasi pajak Galian C hanya mencapai lebih kurang 12% ABT 40% dari target pajak restoran,hotel, hiburan dan parkir jauh dari target,
target pajak Kabupaten Deli Serdang masih Rp 721,2 Milyar dari target APBD yang ingin dicapai Rp. 1,275 Triliun.

Maka Para Aktivis dari DPP LSM LIPAN akan menyatakan sikap dan menyampaikan segala tuntutan pada aksi unjuk rasa Rabu (27/12/2023) pagi jam 10 s/d selesai.Lokasi unjuk rasa Kantor Bapenda Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan jumlah masa kurang lebih 100 massa, dimana alat peraga sperti spanduk, sound sistem dan statement telah disiapkan.

Dalam 5 tuntutan salah satunya yang terpenting yang akan di sampaikan para aktivis dari DPP LSM LIPAN Salah satunya meminta kepada Bpk Bupati Deli Serdang agar mengevaluasi dan mencopot Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs. Hendra Wijaya, Kepala Bidang Pajak Daerah Juniver Marbun dan Kasubbid Pendaftaran Novida Harahap dan jajarannya yang diduga tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan hanya mementingkan kepentingan sendiri dan memperkaya diri sendiri ataupun kelompok yang mengakibatkan kerugian negara.

Tembusan Surat:
1.Bpk.Komisi Pemberantasan Korupsi
2.Bpk.Kejaksaan Agung R.I
3.Bpk.Kepolisian R.I
4.Bpk.Kapoldasu
5.Bpk.Kejati Sumut
6.Bpk.Bupati Deli Serdang
7.DPRD Deli Serdang
8.Media Online,Cetak,Elektronik Se-Sumatera Utara, ditanda tangani Pantas Tarigan M.Si selaku Ketua DPP LSM LIPAN dan Kordinator Lapangan Erlangga.

Reporter : Wagiono Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *