Oktober 27, 2025 2:55 pm
IMG-20230312-WA0066

Deli Serdang-GENEWSTV.ID

Lagi tersangka penganiayaan terhadap Anggota TNI Serka Amosta Bangun yang bertugas di Kodim 0204/Deli Serdang kembali di ciduk aparat gabungan di tempat persembunyiannya di Daerah Desa Siempat Nempuh,Kabupaten Dairi.

Penangkapan yang di lakukan oleh Tim Resmob Polresta Deli Serdang beserta Aparat TNI dari Detasemen Intelejen Kodam I/BB berlangsung pada Sabtu (11/03/2023) di wilayah Dairi,tersangka atas Nama Muhammad Yudha Dandi (28 tahun) ini di ciduk oleh Aparat tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan,bahwa tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang,Kompo l Kadek Hery Cahyadi,Sabtu (11/03/2023).

Ihwal kasus ini bermula dari datangnya Serka Amosta Bangun beserta rekannya ke sebuah Cafe yang terletak di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.Pada saat Serka Amosta Bangun sampai di Cafe tersebut,korban melihat para tersangka juga sudah lebih dulu berada di Cafe tersebut.Ketika sedang asyik menikmati musik dan lagu,rekan Serka Amosta Bangun pun meminta agar di izinkan untuk bernyanyi. Namun para tersangka yang terdiri dari 8 orang Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) tersebut mengatakan, bahwa yang boleh bernyanyi hanya Udin saja.

Di saat itulah Serka Amosta Bangun pun mencoba mendatangi para tersangka dan mengatakan,mengapa hanya Udin yang boleh bernyanyi.Lalu di jawab oleh salah seorang tersangka dengan ucapan, ” Suka – Suka Kamilah. ” Melihat suasana yang tidak kondusif,maka Serka Amosta Bangun pun segera beranjak dari tempat tersebut.Namun para tersangka pun mengejar Serka Amosta Bangun sampai keluar Cafe dan menghajar Korban.

Korban pun segera melarikan diri untuk mencari selamat,namun para tersangka tetap menghajar korban. Melihat situasi yang tidak menguntungkan korban pun segera menuju Rumah Sakit Patar Asih untuk mengobati luka di wajahnya.Namun karena luka di wajah korban sangat parah,akhirnya korban di rujuk ke Rumah Sakit di Medan.

Setelah kejadian tersebut,akhirnya satu persatu para tersangka penganiaya Anggota TNI itu pun di ciduk oleh Aparat.Di lain tempat Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto ketika di hubungi oleh awak media membenarkan kembali penangkapan Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) yang memukul Anggotanya tersebut.Dirinya juga mengatakan bahwa,pihaknya meminta agar para tersangka yang masih melarikan diri segera menyerah. Sebelum di ambil tindakan tegas, demikian kata Dandim 0204/Deli Serdang yang ramah terhadap awak media.(Permadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *