Palangka Raya– Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Jumat (27/02/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palangka Raya dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Dengan dukungan KPPN Palangka Raya, kami optimistis pelaksanaan anggaran di Bapas Palangka Raya dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi,” ujar Theo.
Ia menambahkan, sinergi yang terjalin tidak hanya sebatas pada aspek administratif, tetapi juga sebagai bentuk penguatan dalam membangun budaya kerja yang taat aturan serta mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Bapas Palangka Raya.
Melalui perjanjian kerja sama ini, kedua instansi diharapkan dapat saling mendukung dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik (good governance), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
(Gito)