Palangka Raya- Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penguatan pemahaman teknis, akurasi, serta konsistensi data berbasis digital, Bapas Palangka Raya ikuti Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan secara daring dan diikuti oleh pegawai di Aula Bapas Palangka Raya pada Rabu, (18/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola data pemasyarakatan menjadi lebih tertib, akurat, efektif, efisien, akuntabel dan terintegrasi sesuai dengan pedoman kerja yang terstandar bagi seluruh Bapas di Indonesia, yang pada akhirnya akan memperkuat sistem layanan pemasyarakatan berbasis data sebagai pondasi pengelolaan data klien.
Kepala Bapas Palangka Raya melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, I Kade Rene menyampaikan bahwa pencatatan registrasi bukan sekedar administrasi, melainkan bentuk perlindungan hak bagi setiap klien pemasyarakatan sebagai wujud pelayanan publik di Bapas Palangka Raya.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keseragaman layanan registrasi Bapas secara nasional, sekaligus meningkatkan akurasi, ketertiban administrasi, dan kualitas layanan terhadap data klien pemasyarakatan”, ujar Kade.
(Gito)