Desember 3, 2025 1:51 am
3

Palangka Raya– Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya hadiri kegiatan Sosialisasi Implementasi Coretax dan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. (2/12/2025).

Ketua pelaksana kegiatan, A. Halik Rasyid, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pengadaan Bahan Makanan (Bama) telah dilaksanakan secara akuntabel serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Bama terus diarahkan untuk semakin transparan, sejalan dengan rencana kerja tahun 2026 yang mendorong optimalisasi penggunaan e-Purchasing sebagai mekanisme belanja pemerintah yang efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Halik Rasyid menekankan bahwa penerapan e-Purchasing merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas, memperkuat pengawasan, serta memastikan bahwa setiap proses pengadaan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, meminta seluruh jajaran agar menjadikan regulasi sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pengadaan Bama. Ia mengingatkan bahwa seluruh proses harus menyesuaikan kebutuhan satuan kerja dan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, I Kade Rene menyampaikan bahwa penerapan e-Purchasing harus benar-benar mendorong keterbukaan, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan pengadaan. 

Karena mekanisme ini masih terbilang baru diterapkan pada beberapa satuan kerja, diminta agar setiap kendala atau kesulitan yang muncul dapat segera dikomunikasikan kepada Kantor Wilayah untuk mendapatkan pendampingan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pengadaan Bama di lingkungan pemasyarakatan sehingga lebih profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *