Januari 12, 2026 10:58 pm
4

Palangka Raya- Bapas Palangka Raya mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan secara virtual. Bertempat di Aula Bapas Palangka Raya, kegiatan diikuti secara khidmat oleh Kepala Bapas Palangka Raya beserta seluruh jajaran ASN pada Senin, (12/01/2026).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam amanatnya, Yusril menekankan pentingnya memperkuat komitmen, soliditas, serta kerja sama lintas kementerian dan unit kerja tanpa ego sektoral, guna menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Ia juga menegaskan bahwa mulai tahun 2026 akan diberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai tonggak penting reformasi hukum nasional.

“Penerapan regulasi baru tersebut menuntut kesiapan aparatur negara, tidak hanya dari sisi pemahaman normatif, tetapi juga perubahan cara berpikir dan sikap dalam penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada nilai kemanusiaan”, tegas Yusril.

Selain itu, seluruh aparatur negara diimbau untuk senantiasa menjaga keselamatan dan kesehatan diri serta keluarga, khususnya dalam menghadapi potensi bencana dan cuaca ekstrem. Aparatur juga diminta tetap tenang, objektif, tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi menyesatkan, serta terus menjunjung tinggi integritas, etika, dan kehormatan institusi.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus berkomitmen untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, serta menjaga netralitas dan etika aparatur negara di tengah perkembangan teknologi dan informasi.

“Kami memastikan seluruh jajaran Bapas Palangka Raya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta koordinasi lintas sektor dalam menjalankan tugas. Tantangan hukum ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan serta komitmen bersama”, ujar Theo.

(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *