
Palangka Raya– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengetahuan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kegiatan berlangsung di Aula Bapas Palangka Raya secara daring melalui zoom meeting. Selasa (26/08/2025).
Kegiatan ini diikuti lebih dari 1.000 peserta dari berbagai instansi, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP, Diah Ambarawaty, menegaskan bahwa setiap KPA yang ditugaskan sebagai PPK wajib memiliki pengetahuan memadai mengenai pengadaan barang/jasa. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola pengadaan yang lebih baik dengan mengedepankan tujuh prinsip utama PBJ, yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel
Kabapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi PBJ memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para KPA sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. “Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami pentingnya peran PPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengadaan, serta bagaimana mengelola risiko dengan tepat,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kompetensi KPA yang melaksanakan tugas sebagai PPK semakin meningkat sehingga dapat mendorong pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih profesional, akuntabel, dan berdaya guna. (Gito)