Palangka Raya- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Bapas Palangka Raya menggelar sosialisasi sistem aplikasi Coretax serta edukasi terkait Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bapas Palangka Raya dan diikuti seluruh pegawai pada Rabu, (10/12/2025).
Bertindak sebagai keynote speaker, Operator Pengelola Gaji, Sulis Indrawati menegaskan bahwa aplikasi Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang dirancang dengan mengedepankan fungsionalitas. Seluruh pegawai diajak untuk mengenal lebih dekat dengan aktivasi Coretax melalui simulasi langsung.
Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus menyampaikan bahwa Sosialisasi Coretax yang diselenggarakan sangat mengedukasi dan bermanfaat, karena pada tahun-tahun sebelumnya pelaporan wajib pajak pribadi melalui e-SPT Pajak.
“Kami berharap seluruh pegawai Bapas Palangka Raya telah mengaktivasi akun Coretaxnya masing-masing, karena implementasi Coretax akan dilaksanakan mulai tahun 2026 dan melaksanakan pelaporan dengan tertib sesuai batas waktu yang telah ditentukan”, pungkas Theo.
Melalui kegiatan ini diharapkan literasi pajak seluruh pegawai Bapas Palangka Raya meningkat seiring dengan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi berbasis digital seperti Coretax.
(Gito)