
MEDAN – Genewstv.id
Tipidter Bareskrim Polri dan Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek Gudang Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal jenis Solar Bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (04/09/2023).
Berdasarkan informasi yang di peroleh, pada Minggu (03/09/2023), pada Jumat, 1 September 2023 Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara bersama Tim Direktorat Tipdter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hasil menemukan Gudang Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Dari lokasi penggerebekan Tim Gabungan di kabarkan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) serta mengamankan 11 orang untuk di mintai keterangannya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat di konfirmasi membenarkan penggerebekan Gudang Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal jenis Solar Bersubsidi yang di lakukan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara tersebut.
“Benar, masih di dalami penyidik, mohon bersabar nanti di sampaikan,” pungkasnya.(Red/Permadi)