Februari 23, 2026 4:23 am
6

Batu Bara – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara secara serentak memasang spanduk melalui Jajarannya hingga ke tingkat PKD (Pengawas Kelurahan Desa) dengan pesan ajakan untuk bersama-sama mengawasi proses Pemilu. Spanduk yang memuat tagline “Ayo Awasi Bersama, Stop Hoax dan Waspada Black Campaign” dipasang di seluruh desa di Kabupaten Batu Bara, sebagai bagian dari kampanye sadar demokrasi, Sabtu (12/10/24).

Pemasangan spanduk ini dilakukan serentak di berbagai titik strategis di seluruh desa, dengan harapan dapat menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengawasi jalannya Pemilu secara langsung.
Langkah ini sejalan dengan peran Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

M. Amin Lubis Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, dalam keterangannya, mengatakan bahwa kampanye ini merupakan salah satu cara untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Batu Bara. “Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan adil. Kami ingin masyarakat tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga menjadi pengawas yang kritis terhadap setiap proses yang terjadi selama Pemilu,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melawan hoaks yang sering kali beredar menjelang Pemilu, yang dapat memecah belah persatuan dan mempengaruhi pilihan politik secara tidak sehat. “Hoaks adalah salah satu tantangan terbesar dalam menjaga Pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam menerima informasi, memverifikasi kebenaran, dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” tambahnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Batu Bara juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap kampanye hitam (black campaign), yang sering kali dilakukan untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara yang tidak etis dan tidak sesuai dengan aturan. Kampanye hitam, menurut Bawaslu, bukan hanya merusak integritas Pemilu, tetapi juga merugikan masyarakat karena dapat memanipulasi informasi demi kepentingan politik tertentu.

“Kampanye hitam ini sering kali menjadi senjata untuk menyerang lawan politik, dan masyarakatlah yang sering kali menjadi korban manipulasi informasi. Oleh sebab itu, kami meminta masyarakat untuk waspada dan tidak terpengaruh oleh informasi yang berbau fitnah atau mencemarkan nama baik seseorang,” lanjut Ketua Bawaslu.

Dengan spanduk yang dipasang di berbagai sudut desa, Bawaslu berharap masyarakat bisa lebih proaktif dalam melaporkan setiap bentuk pelanggaran Pemilu, baik itu dalam bentuk penyebaran hoaks maupun kampanye hitam. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan indikasi pelanggaran, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemasangan spanduk ini juga merupakan bagian dari upaya preventif Bawaslu dalam mengantisipasi potensi pelanggaran yang bisa terjadi selama masa kampanye. Dengan menggandeng masyarakat, Bawaslu optimis bahwa Pemilu yang bersih dan bermartabat dapat terwujud di Kabupaten Batu Bara.

Di akhir pernyataannya, M.Amin Lubis Ketua Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam menjaga Pemilu agar berjalan dengan damai dan sesuai dengan asas demokrasi. “Mari kita wujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan. Awasi bersama, hentikan hoaks, dan waspadai kampanye hitam,” pungkasnya.
(Dhev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *