Oktober 16, 2025 7:23 pm
IMG-20230423-WA0053

Medan — Genewstv.id

Idul Fitri 1 Syawal 144 H Tahun 2023 Masehi, yang jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023, memiliki makna tersendiri bagi para WBP Lapas Kelas I Medan. Pasalnya, sebanyak 2100 (dua ribu seratus) orang WBP, menerima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023.
Surat Keputusan Pemberian Remisi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada WBP Lapas Kelas I Medan, terbagi menjadi 3 (tiga) surat keputusan, yaitu : Nomor : PAS-645.PK.05.04 Tahun 2023, PAS-627.PK.05.04 Tahun 2023, dan PAS-634.PK.05.04 Tahun 2023.
Bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Medan, Surat Keputusan Pemberian Remisi yang sudah diterbitkan kemudian diberikan secara simbolis kepada perwakilan WBP Lapas Kelas I Medan, Sabtu, 22 April 2023 pukul 08.30 WIB. Pemberian SK Remisi secara simbolis, dilakukan oleh Peristiwa Sembiring, selaku Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Medan, didampingi Raymond Rumahorbo sebagai Kepala Seksi Registrasi, dan jajaran petugas Bidang Pembinaan.

Adapun rincian besaran Remisi yang diterima adalah sebagai berikut, : RK 15 Hari sebanyak 8 (delapan) orang, RK 1 Bulan sebanyak 1547 (seribu lima ratus empat puluh tujuh orang), RK 1 Bulan 15 Hari sebanyak 282 (dua ratus delapan puluh dua) orang, dan RK 2 Bulan sebanyak 263 (dua ratus enam puluh tiga) orang.
(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *