Oktober 31, 2025 5:08 am
7

SERDANG BEDAGAI – Genewstv.id

Tabrakan antara Mobil Pikap BK 8772 VN dengan Sepeda Motor BK 3671 AI terjadi di Jalan Umum Perbaungan-Pantai Cermin, tepatnya di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Jumat (13/10/2023) malam.

Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara Sepeda Motor dan pengemudi Mobil Pikap mengalami luka-luka dan harus di larikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan Perawatan Medis.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP. Oxy Yuhha Pratesta, SIK melalui Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP. Andita Sitepu saat di konfirmasi, Sabtu (14/10/2023) di Polres Serdang Bedagai di Kecamatan Sei Rampah, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat Sepeda Motor yang di kendarai Muhammad Nurhidayat (16 tahun), warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, datang dari arah Pantai Cermin menuju arah Perbaungan.

Tiba di lokasi kejadian, di duga kurang hati-hati saat mendahului Sepeda Motor yang beriringan satu arah di depannya, sehingga bertabrakan dengan Mobil Pikap yang di kemudikan Jahidin Siregar (49 tahun), warga Kelurahan Selayang II, Kota Medan, yang datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Perbaungan menuju Pantai Cermin. Di mana yang bersentuhan, bagian depan Sepeda Motor dengan bagian depan Mobil.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Andita, pengendara Sepeda Motor mengalami luka serius, dan di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dr. H. Amri Tambunan Kecamatan Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pengemudi pikap mengalami tangan memar, pipi kanan robek dan menjalani perawatan di klinik Tiara Desa Jambur Pulau.

Sementara itu, dua penumpang Mobil Pikap, masing-masing atas nama Muliono (28 tahun) dan Supriadi (38 tahun), keduanya warga Dusun VIII Desa Besar Dua Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai tidak mengalami luka.

“Kasusnya sudah di tangani Unit Gakkum. Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan di amankan di Unit Gakkum Pos lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti,” jelasnya.

Reporter : Z.Irwansyah Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *