Oktober 15, 2025 11:26 pm
4

DELI SERDANG – Genewstv.id

Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara, Jumat, 29 Desember 2023.

Penyerahan LHP Kepatuhan PBJ TA 2023 tersebut dilakukan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSF di Kantor BPK Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Kepala BPK menjelaskan pemeriksaan ditujukan untuk memberikan simpulan apakah pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

LHP BPK tersebut harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari untuk penyempurnaan, perbaikan, dan perbenahan administrasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Reporter : Permadi Nata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *