Juli 6, 2025 2:13 pm
IMG-20230217-WA0052

Tebing tinggi — Genewstv.id

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tebingtinggi melalui Tim Penjaringan, resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua KONI Kota Tebingtinggi untuk periode 2023 – 2027, pada jumat (17/2/2023) di Gedung olahraga asber, Jalan Gunung Lauser, Kota Tebing Tinggi

Humala Siagian, Ketua Tim Penjaringan Balon Ketua KONI Tebing tinggi beserta sektetaris Aulia Fitra dan anggota Ahmad Yani Purba saat temu pers menyampaikan, penjaringan dan penyaringan Balon Ketua dibuka mulai tanggal 18 – 20 Februari 2023 dengan agenda pengambilan dan penyerahan formulir pendaftaran, dan persyaratan administrasi.

“Pada tanggal 21 Februari 2023 dilakukan verifikasi berkas dan perbaikan berkas dan tanggal 22 Februari 2023 Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Ketua, dilanjutkan dengan penyampaian hasil penjaringan dan penyaringan calon Ketua ke Panitia Musyawarah Olahraga Kota,” jelasnya.

“Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2023 mendatang”

” untuk persyaratan menjadi calon Ketua, yakni pernah atau sedang menjadi pengurus Cabang Olahraga (Cabor) sekurang-kurangnya pengurus harian tingkat Kota atau pengurus Harian KONI Tebing tinggi, dibuktikan dengan fotocoy SK yang sah 1 periode.

Berkewarga negaraan Indonesia dan berdomisili di Kota Tebing Tinggi dibuktikan dengan E-KTP, membayar biaya pendaftaran dan mendapat dukungan tertulis minimal 30 persen dari cabor yang sah sebagai anggota KONI Tebing Tinggi yang ditanda tangani oleh Ketua dan sekretaris cabor yang sah, dan berpendidikan minimal SLTA sederajat.

Surat dukungan tertulis yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Cabor yang sah (surat dukungan yang telah diberikan tidak bisa dicabut kembali dan jika ada surat dukungan ganda maka surat dukungan dinyatakan gugur), pendidikan minimal SLTA sederajat, “Tambahnya.

“Setiap calon wajib membuat Surat Pernyataan perihal kesanggupan untuk menyediakan waktu penuh sebagai Ketua KONI Tebing tinggi yang ditanda tangani dengan materai, bersedia mundur dari Ketua Cabor jika terpilih menjadi Ketua Umum KONI, tidak sedang menjabat sebagai pejabat publik dan struktural, tidak bersetatus terdakwa atau pernah tersangkut kasus hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap, berintegrasi dan mampu menjaga marwah KONI secara kelembagaan yang dibuktikan dengan Fakta Integritas dan melampirkan Daftar Riwayat Hidup,” Tutupnya

(HeHa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *