
Serdang Bedagai — Aksi demonstrasi damai digelar pada Kamis, 4 September 2025, di depan Kantor DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Aksi ini diinisiasi oleh aliansi masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan ojek online (ojol) Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam orasi yang berlangsung tertib, para mahasiswa menyampaikan 29 tuntutan dari masyarakat Serdang Bedagai serta 25 tuntutan nasional (17+8 tuntutan tambahan). Salah satu tuntutan utama adalah percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Para demonstran juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh DPRD terhadap sejumlah persoalan di daerah, seperti:
- Banyaknya kantor desa yang tidak memasang plang Dana Desa.
- Penyaluran bantuan sosial seperti BNT dan PKH yang diduga sarat praktik KKN dan tidak transparan.
“Kami meminta agar DPR sebagai lembaga pengawasan turun langsung ke lapangan. DPR digaji dari uang rakyat, maka harus aspiratif dan mendengarkan suara rakyat,” tegas salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, sebanyak 32 orang hadir dan menerima langsung aspirasi dari massa aksi. Beberapa anggota DPRD yang hadir antara lain:
- Syaripudin alias Udin (Fraksi PDIP)
- Sadarita Purba (Partai Gerindra)
- Ibu Aisa (Partai Demokrat)
- Hari Ananda (PPP)
- Nurdin Sipayung (Partai Hanura)
Massa aksi menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak cukup hanya diterima secara lisan. Mereka meminta agar seluruh anggota DPRD yang hadir menandatangani spanduk tuntutan sebagai bentuk komitmen tertulis.
Sementara itu, Ketua DPRD Serdang Bedagai, Togar Sianipar, tidak tampak di lokasi aksi. Menurut penjelasan dari anggota DPRD Hari Ananda melalui video call, Ketua DPRD sedang melayat keluarganya yang meninggal dunia di Samosir.
Aksi demonstrasi ini berlangsung aman dan damai, dengan pengamanan dari Polres Serdang Bedagai dan Satpol PP.