Semarang-Aksi protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada di Semarang berlangsung memanas, menyebabkan pagar gedung DPRD Jateng jebol setelah didorong oleh massa mahasiswa. Menurut detikJateng, Kamis, 22 Agustus 2024, kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Massa yang awalnya melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD di Jalan Pahlawan kemudian bergerak menuju gerbang belakang di Jalan Indonesia Kaya.
Di lokasi tersebut, demonstran berusaha memaksa masuk dengan mendorong pagar besi. Beberapa terali pagar rusak, dan massa mahasiswa beberapa kali meneriakkan kata “revolusi” sebelum akhirnya pagar tersebut jebol.
Ketua BEM Undip, Farid Darmawan, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan menolak RUU Pilkada. Peserta aksi yang berasal dari berbagai universitas, termasuk Undip, Unnes, UIN Walisongo dan Unwahas, mendesak DPR RI untuk membatalkan RUU tersebut. Mereka juga menuntut KPU untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada dan menolak praktik nepotisme serta politik dinasti yang dianggap sering dilakukan oleh rezim saat ini.