September 2, 2025 3:50 am
1

GENEWS TV.ID – Polri telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara. Satgas ini terdiri dari personel gabungan Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

“Menindaklanjuti permintaan Kemenpora, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi melakukan koordinasi, kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, Jumat (13/9/2024).

Satgas ini bertugas melakukan pemantauan serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait penyelenggaraan PON XXI.

“Dari tim tersebut, kami melakukan pendampingan terkait pengelolaan dana yang diduga berpotensi terindikasi tindak pidana korupsi,” jelas Erdi.

Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Polri mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi mengenai dugaan penyelewengan anggaran PON XXI.

“Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana PON XXI untuk melapor,” tambahnya.

Reporter : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *