Juli 7, 2025 8:01 am
11

Desa Manunggal-Diduga Keberadaan gudang penampung CPO ilegal milik BJ di Pasar 9 Gas Tanah Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meresahkan warga sekitar dan diduga mencemari lingkungan.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Mereka diduga beraktivitas dari pagi hingga tengah malam hari. Anehnya, para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, Bisa sebebas itu secara terang-terangan, Tanpa pernah takut ditangkap Polisi.

Hal ini tentu saja mengundang perhatian banyak kalangan, Seperti masyarakat mendesak supaya Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, segera turun mengambil alih penanganan, terhadap keberadaan gudang penampung CPO ilegal, yang berada di Jalan Manunggal Pasar 9 Gas Tanah Garapan, Desa Manunggal, yang sudah meresahkan masyarakat.

Meskipun jajaran Kepolisian, gencar menindak ilegal drilling dan gudang penampungan BBM ilegal di wilayah Provinsi Sumatera Utara, namun masih saja ada yang berani membuka gudang penampungan CPO ilegal.

Kegiatan tersebut jelas-jelas telah melanggar hukum, sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 480 KUHP.

Diduga akibat lemahnya, pengawasan dari pihak Aparat Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, terhadap pemilik gudang CPO ilegal, yang berani beraktivitas.

Menurut salah satu warga, yang namanya tidak mau disebutkan, Praktek penampungan minyak CPO yang diduga tanpa menampilkan plang perusahaan tersebut, diduga melakukan bisnis ilegal yang merugikan negara. Gudang itu sudah lama beroperasi, Namun hingga saat kini tidak tersentuh hukum pemilik gudang CPO Ilegal tersebut, Khususnya dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan ” Sebutnya, Kamis (17/10/2024).

Dia berharap dan meminta, agar pihak jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, dapat menindak tegas pemilik gudang CPO berinisial BJ di Pasar 9 Gas Tanah Garapan, Desa Manunggal ” Tuturnya dengan nada tegas.

Sementara kasat Reskrim polres pelabuhan Belawan, saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait gudang CPO milik BJ yang diduga ilegal. Belum ada jawaban sampai sehingga berita di terbitkan (G).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *