Oktober 27, 2025 5:35 am
IMG-20230416-WA0023

MEDAN — GENEWSTV.id

Mahasiswa yang tergabung Dalam Wadah Kesatuan Aktifis Peduli Korupsi Sumatera Utara (KAPK-SU) melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Jum’at (14/4/2023).

Ismail Siregar mengatakan dalam orasinya sesuai informasi dan infestigasi dilapangan dengan adanya temuan dugaan tindak pidana Korupsi dengan modus pungutan liar (Pungli) bantuan dana Hibah Sekolah atau Yayasan yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2021-2022 yang mana ada 32 Sekolah atau Yayasan yang menerima bantuan dana Hibah dari APBD Provinsi Sumatera Utara dengan bantuan kurang lebih sebesar RP.200.000,000 / Sekolah atau Yayasan.

Dalam bantuan dana hibah tersebut diduga dipungli oleh salah satu Anggota DPRD Sumatera Utara dengan inisial MR dan oknum salah satu pengurus organisasi keislaman berinisial A dengan alibi meminta Fee 50 persen dari pihak sekolah atau Yayasan apabila ingin mendapatkan bantuan dana hibah tersebut.

Disamping itu Ismail Siregar mengatakan permasalahan yang mereka sampaikan sebelumnya sudah ditangani oleh Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasipenhum pada beberapa bulan yang lalu,tapi sampai sekarang ini belum ada tindakan tegas permasalahan kasusnya yang membuat tanda tanya bagi kita.ucap Ismail.

Adapun yang menjadi tuntutan KAPK-SU Sebagai berikut:

  1. Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menaikkan kasus dugaan pungli dana hibah sekolah atau yayasan sampai ketahap penentuan gelar tersangka.
  2. Usut tuntas perjalanan dana hibah sekolah atau yayasan APBD Sumatera Utara 2021-2022 Yang diduga ada pungli terinstruktur.
  3. Tangkap aktor intelektual yang diduga bermain jahat dalam penyaluran dana hibah kurang lebih sebesar Rp.200.000,00.(Dua ratus juta Rupiah) Per sekolah atau yayasan

Setelah kurang lebih 1 Jam menyampaikan aspirasi dari jajaran kasipenhum Lamria Sianturi datang menjumpai dan menanggapi aspirasi mahasiswa dan mengatakan akan menyampaikan Informasi ini kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti mohon adik-adik dari mahasiswa bersabar dan beri kan kami waktu untuk menuntaskannya.

Setelah mendengar jawaban tersebut mahasiswa yang tergabung dalam wadah Kesatuan Aktifis Peduli Korupsi Sumut ( KAPK-SU) beranjak bubar dan kembali ketempat masing-masing.

(Permadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *