Tebingtinggi|Genewstv.id
DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi Ruben Sembiring minta kepada pihak penegak hukum khususnya pada Kapolr es dan Kajari Tebing Tinggi agar segera menahan dan periksa oknum-oknumnya yang terlibat dalam proyek fiktif pembangunan Sanitasi septik tank individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)Tahun 2024 lalu yang disinyalir kuat di “Gelapkan” oleh dua orang Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan jangan ada tebang pilih dalam proses penegakan hukumnya,ucap Sembiring.
Terkait kasus yang menyeret Ilham Naungi Hasibuan Ketua KSM Lentera Lingkungan II, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, yang diduga sudah mencairkan dana sebesar Rp100 juta pada 12 Juli 2024 lalu bersama bendaharanya,serupa juga yang dilakukan Julia Ketua KSM Kartika selalu pelaksana program sanitasi di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, yang telah mengambil dana Rp120 juta untuk pengerjaan sanitasi septik tank individual tersebut yang berakhir fiktif pengerjaannya.
Melalui DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi,Masyarakat mempertanyakan juga sikap dari Rizal Ismanudin selaku PPK Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi yang dianggap bertanggung jawab dalam menunjuk kedua Ketua,Sekretaris dan Bendahara KSM itu karena tidak adanya ketegasan dalam menindaklanjuti kerugian negara ini sampai saat ini sudah Tahun 2026,bahkan muncul dugaan adanya dugaan “main mata” guna melindungi kedua orang Ketua KSM tersebut dari jeratan hukum.

Tokoh masyarakat sekaligus Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi Ruben Sembiring inipun menilai lambannya Kejari Tebing Tinggi dalam menangani kasus fiktif pengerjaan proyek sanitasi septik tank individual yang bersumber dari DAK Tahun 2024,meskipun bukti-bukti sudah nyata sebagaimana adanya.
“Sudah dua tahun kasus ini dibiarkan tanpa kepastian hukum,sementara di halaman kantor Kejari Tebing Tinggi terpampang reklame besar-besaran soal pemberantasan korupsi.
Tapi kenyataannya, proyek fiktif Sanitasi Septiktank Individual 2024 saja mengambang dan tidak tuntas penegakan hukumnya,ada apa dan apa kendalanya?,pungkas Ruben Sembiring yang dimainkan sejumlah pengurusnya pada Kamis (13/02/2026) dikantor sekretariatnya.
Ia juga menambahkan bila kasus seperti ini terus dibiarkan tanpa sanksi hukum, maka praktik korupsi berjamaah akan semakin subur di Kota Tebing Tinggi dan DPC LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi memastikan akan menggiring kasus proyek fiktif pengerjaan Sanitasi Septik Tank Individual Tahun 2024 ini bila tidak tuntas penegakan supremasi hukumnya dengan mengadakan aksi unjuk rasa dari kami para Aktivis LSM PAKAR dengan besar-besaran ke Kejari dan Polres Tebing Tinggi,terangnya .
(Tim)