
Deli Serdang – Genewstv.id
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, dan Polda Sumatera Utara di minta menindak galian C ilegal yang ada di kawasan wilayah Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Selasa (08/08/2023).
Buktinya, hingga saat ini masih ada galian C ilegal tetap beroperasi walau sudah di protes warga. Selain itu, juga ada galian C ilegal yang baru buka.
Sebelumnya, galian C ilegal di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, sempat di protes Warga dan Ormas. Pasalnya, karena galian C tersebut sudah pernah ada warga yang menjadi korban karena terjatuh saat naik sepeda motor di lokasi.
Ini akibat ketidak profesionalan pemilik galian C ilegal untuk menjaga kenyamanan warga saat melintas.Galian C ilegal di Desa Tadukan Raga berada di pinggir Jalan Umum Kecamatan STM Hilir. Tanah-tanah yang jatuh dari truk membuat badan jalan licin, dan berabuh tebal apa lagi kondisi jalan menurun.
“Kami harus hati-hati saat melintas di lokasi tersebut karena kondisinya tak aman”, terang Ira, salah seorang warga kepada tim wartawan yang bertugas, pada Selasa (08/08/2023).
Selain licin, jalan mulai rusak karena muatan truk tak setimpal dengan volume jalan. Warga yang menjadi korban yakni, Jumiati (45 tahun) dengan kondisi telapak kaki koyak 28 jahitan, Muhimin dengan kondisi tulang rahang bergeser, dan satu lagi korban bernama Sri Ramadhani (37) masing – masing warga Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang sudah mendatangi lokasi galian C ilegal dan meminta agar di tutup. Namun pemilik galian C ilegal tersebut tetap membandel.
Lokasi penambangan galian C ilegal tersebut diduga merupakan lahan eks Hak Guna Usaha HGU Kebun Kecamatan Patumbak PT. Perusahan Nusantara (PTPN-2) yang kemudian berstatus lahan garapan dan belum berstatus penetapan hukum yang kuat. Galian C ilegal kembali marak di Kecamatan STM Hilir yang berbatasan dengan Desa Limau Mungkur, Deli Serdang.
Galian C ilegal di duga milik pengusaha berinisial Sya ini setiap harinya mengeluarkan puluhan truk tanah timbun.
Amatan tim wartawan di lokasi yang bertugas, truk-truk keluar dari areal penambangan hingga berjumlah puluhan unit. “Tanah ini akan di bawa ke kawasan Kualanamu”, kata seorang sopir yang enggan namanya di tuliskan.
Informasi di peroleh, galian C ilegal tersebut belum lama buka. Namun sudah puluhan bahkan ratusan truk yang keluar setiap hari dari kawasan galian C ilegal yang di kelilingi tanaman sawit muda itu.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,dan Polresta Deli Serdang dalam hal ini Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK ., MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang di minta dengan sangat untuk turun tangan langsung dalam mencek seluruh ijin galian C yang di duga ilegal yang berada di perbatasan Desa Limau Manis dan Desa Limau Mungkur Kabupaten Deli Serdang tersebut dan sudah sangat meresahkan warga sekitar.
(64124)