
Medan Marelan- Diminta,kapolsek Medan labuhan P.simbolon menindaklanjuti ada nya informasi, terkait adanya dugaan lokasi penimbunan minyak di Jalan P.Danau Siombak, Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, di Wilayah hukumnya.
Saat tim awak media di lapangan. Diduga gudang penampungan BBM, terutama yang tidak ada tanda tanda di lengkapi papan nama PT atau izin usaha. Gudang penampungan BBM di Jalan P. Danau Siombak, Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Gudang ilegal yang diduga pengolahan BBM tersebut Perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah, Pertamina, Dinas terkait dan pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.
Salah satu warga yang namanya tidak mau ditulis mengatakan kalau gudang di Duga. penampungan BBM cuma ini yang ada disini bang, gudang tersebut sudah agak lama buka bang, Namun sampai sekarang belum ada dari dinas terkait dan pihak kepolisian yang datang ke gudang tersebut bang,” kata nya (07/04/2024).
Warga meminta kepada Pangdam, Kapolda, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kapolsek Medan Labuhan, Danlantamal 1, Danpomal, Pihak Pertamina, Danyon Marinir, dan Dinas terkait untuk memberikan perhatian khusus kepada pemilik gudang tersebut ” Harapan warga.
Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.Simbolon saat dikonfirmasi wartawan .terkait yang diduga gudang BBM ilegal tersebut, melalui whatsapp nya belum ada tanggapan tentang ada nya di duga gudang penimbunan BBM tersebut. Lalu awak media konfirmasi ke Kapolres pelabuhan Belawan melalui whatsapp nya siap terimakasi info nya tutup nya.(To)