Oktober 4, 2025 4:12 am
8

DELI SERDANG- Desas-desus makin nyaring terdengar di kalangan publik tentang maraknya peredaran barang haram di jantung hiburan malam Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. Kafe Galaxy 58 yang berlokasi di Desa Lau Barus Baru (LBB). Kini menjadi sorotan tajam. Lokasi itu diduga kuat menjadi titik gelap peredaran pil ekstasi serta penjualan minuman keras beralkohol secara ilegal yang kian tak terkendali. Kamis (2/10/2025).

Sampai kapan praktik ini dibiarkan? Kafe Galaxy 58 ini berada tepat di bawah teritorial hukum Polsek Talun Kenas, namun aroma pembiaran justru semakin terasa. Bagaimana tidak, kafe Galaxy 58 diduga milik oknum berbaju abu-abu coklat yang bertugas di Polsek Talun Kenas inisial R.

Sorotan publik kini tertuju pada komitmen aparat dan pemerintah daerah: Apakah akan bersikap tegas menumpas dugaan peredaran narkoba dan praktik ilegal lainnya? Ataukah akan membiarkan STM Hilir perlahan menjadi ladang subur bagi jaringan gelap yang merusak generasi?.

Kapolda Sumatera Utara dan Kabid Propam Polda Sumut untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolsek Talun Kenas beserta jajarannya.

Kuat dugaan, Polsek Talun Kenas tidak menjalankan tugas secara profesional. Bahkan lebih jauh, aparat di wilayah tersebut diduga melakukan pembiaran dan terkesan memback-up praktik-praktik ilegal yang berlangsung terang-terangan.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya keterlibatan langsung oknum kepolisian dalam praktik usaha yg diduga ilegal tersebut dan terindikasi menjual narkoba dan minuman keras tanpa izin.

Temuan ini mencoreng integritas institusi kepolisian dan menimbulkan pertanyaan besar : “Siapa sebenarnya yang dilindungi oleh aparat di STM Hilir ?.

Masyarakat menuntut agar proses evaluasi dan penindakan terhadap oknum tersebut dilakukan secara transparan, tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap aparat yang justru menjadi bagian dari masalah. Jika tidak segera dibersihkan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan terus tergerus.

Sudah saatnya institusi kepolisian membuktikan keberpihakannya pada keadilan dan keamanan rakyat, bukan pada jaringan bisnis gelap yang menghancurkan masa depan generasi.

Reporter: PNN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *