Agustus 6, 2025 1:42 am
6

Medan- Diduga Gudang yang tidak memiliki  Pelang nama perusahaan, penimbun dan pengoplos Bahan Bakar Minyak Solar yang berada di jalan Platina I Lingkungan VII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, atau yang dikenal dengan sebutan simpang Dobi, yang sudah lama beroperasi diduga tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Selasa (5/8/2025).

Tampak sebuah truc mobil Tangki Masuk kegudang  berpintukan besi berwarna coklat yang tak jau dari mesjid, diduga mobil truc tangki tersebut membongkar muatannya BBM Solar  bersubsidi diduga kan diolah kembali dan dijual  kepada pengusaha Agar mendapat keuntungan lebih besar  

Pengusaha Pengepul BBM yang diduga Ilegal  sungguh sangat nyaman dalam menjalankan bisnisnya tanpa harus memiliki izin usaha dan juga tidak terbebani pajak maupun verifikasi dari pihak Pertamina.

Dalam hal pengelolaan dan juga usaha Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kepolisian RI khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan jajarannya sebagai badan pengawasan terhadap penyalahgunaan Migas.

Namun para pengusaha BBM nakal berupaya dan mencari jalan pintas agar usahanya mendapatkan keuntungan yang besar yang di duga memberi upeti kepada oknum APH yang nakal untuk membekingi usahanya.

Oleh sebab itu, diminta kepada kepolisian khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto yang terkenal tegas agar segera merazia gudang BBM tanpa plank nama perusahaan di Jalan Platina I lingkungan.VII kel.Titi Papan tersebut yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Menurut sumber dari warga sekitar yang layak dipercaya, Senin (4/8/2025), menjelaskan, diduga gudang tersebut dikelola oleh Rudi dan Saiful, 

“Kami warga disini merasa resah akibat keberadaan gudang tersebut karena bisa mengancam keselamatan jiwa kami. Kami khawatir bila terjadi kebakaran,” cetusnya dengan cemas.

Keresahan itu sangat beralasan sebab aroma menyengat BBM dari dalam gudang tercium keluar dan sangat mengkhawatirkan warga di sekitar gudang.

“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya kepolisian segera bertindak dan menangkap pengusahanya,” harap warga yang diliputi kekhawatiran, tanpa mau disebutkan namanya.

Saat ini aktivitas di gudang tersebut masih tetap berlangsung. Pengangkutan BBM jenis solar menjadi pusat perhatian masyarakat yang sedang melintas kecamatan Medan Deli tersebut.

Hal ini harus menjadi perhatian penegak hukum kepolisian daerah Sumatera Utara, pihak Polsek Medan labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. (Sto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *