Juli 8, 2025 5:40 am
IMG-20230723-WA0039

Deli Serdang – Genewstv.id

Galian C berlokasi di Desa Tadukan Raga persisnya terletak diatas jembatan Sei Basah Dusun III Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang dinilai sudah sangat meresahkan.

Demikian dikatakan puluhan warga kepada wartawan Sabtu (22/7/2023).

Lebih jauh diungkapkan warga, keresahan itu bermula lantaran aktivitas penambangan Galian C disana telah berulang kali menelan korban terutama pengendara sepeda motor.

Ada pun pengendara yang sudah menjadi korban yakni, Jumiati (45) dengan kondisi telapak kaki koyak 28 jahitan, Muhimin dengan kondisi tulang rahang bergeser, dan satu lagi korban bernama Sri Ramadhani (37) masing – masing warga Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga.

Diungkapkan warga, terjadinya kecelakaan itu disebabkan lantaran akses jalan disana kondisinya sangat licin akibat dipenuhi matrial tanah yang berjatuhan dari mobil pengangkut tanah Galian C.

Menyikapi kondisi ini, warga berharap, pihak berkopeten dalam penindakan, terutama Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan menghentikan Galian C yang tanpa izin tersebut.

Disisi lain, seperti keterangan yang berhasil dirangkum, aktivitas Galian C dimaksud bukan tidak pernah mendapat tindakan dari dinas terkait seperti Satpol PP,tetapi Diduga pihak Satpol PP hanya menonton saja tidak bertindak. Buktinya Galian C tersebut tetap eksis berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Disisi lain, Ginting salah seorang warga mengungkapkan, terkait penindakan terhadap Galian C yang dimaksud bukanlah hal sulit,ucap Ginting.

Lanjut Ginting, pasalnya, seperti diketahui, lapak yang dijadikan penambangan Galian C tersebut merupakan lahan eks HGU kebun Patumbak PTPN 2 yang kemudian berstatus lahan garapan dan diduga belum berstatus penetapan hukum yang kuat. Jadi jelas dapat dipastikan kalau Galian C ilegal disana ilegal alias tidak mengantongi ijin,katanya.

Diminta kepada pihak satpol PP Kabupaten Deli Serdang agar benar-benar ditindak atau di tutup yang nama nya penambangan Galian C yang ada di Kabupaten Deli Serdang,tutup Ginting.
(64124)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *