September 3, 2025 11:24 am
IMG-20230216-WA0045

SERDANG BEDAGAI — Genewstv.id

Di duga tambang pasir ilegal bebas beroperasi di Dusun 1 Desa Pulau Tagor,Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai,Provinsi Sumatera Utara,Kamis (16/02/2023).

Pantauan tim awak media di lokasi, Galian C jenis tambang pasir ini langsung melakukan penyedotan dari dasar sungai ular menggunakan mesin yang telah di desain khusus.

Dari mesin terlihat di pasangkan pipa panjang untuk mengalirkan pasir ke darat percisnya di tepi sungai yang telah di buat lubang.

Kemudian dari lubang yang telah berisikan pasir tersebut,di korek menggunakan alat berat excavator untuk di muat ke truk.

Menurut warga di sana,tambang pasir yang di duga ilegal tersebut beroperasi sudah cukup lama.

” Tambang pasir itu dah lama itu pak,” ucap warga setempat.

Menelusuri lebih jauh,tim awak media mendatangi lokasi tambang pasir tersebut.

” Ini punya pak Syahril Ginting bang, kalau saya bekerja di sini bang,” ungkap pria yang mengaku bekerja di tambang pasir milik Syahril Ginting itu.

Sementara itu,Camat Serba Jadi Syafruddin,SE.,M.AP saat di konfirmasi tim awak media melalui lewat via Whatsapp terkait legalitas tambang pasir tersebut belum membalas walau pun sudah terlihat centang 2 (dua) biru.(Permadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *