
KOTARI – GENEWS TV.ID Kapolsek Kotarih, IPTU Mula Purba,SH.MH, mengatakan, mayat wanita yang ditemukan membusuk di aliran Sungai Buaya di Dusun VIII, Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara,pada hari Selasa (25/6/2024), sekitar pukul 23.00 WIB, berinisial RS dan dilaporkan keluarganya telah hilang selama 37 hari.
IPTU Mula Purba,SH.MH menyebutkan, Polsek Kotarih, Polres Serdang Bedagai melakukan olah TKP dan evakuasi mayat seorang wanita RS (51) pada hari Rabu (26/6/2024).
“Dipimpin oleh IPDA Brimen, Tim Inafis Polres Serdang Bedagai bersama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban,” ujarnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu para saksi menjala ikan di sungai dan mencium aroma busuk dan setelah didekati ternyata mayat manusia.
“Saksi mencium aroma bau menyengat kemudian mendekati ternyata mayat manusia,” jelasnya.
Saksi kemudian langsung pulang menyampaikan ke warga lainnya dan juga kepada Kepala Desa Pamah, Antonius Silangit dan melaporkan penemuan mayat itu ke Polsek Kotarih. Polisi yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi kejadian.
Petugas Tim Inafis bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba dibantu warga kemudian melakukan pemeriksaan pada tubuh korban.
“Kondisi fisik luar korban telah lebam memutih di duga akibat terendam air terlalu lama dan
sudah mulai melepuh serta sebagian sudah tinggal tulang belulang.” tegasnya.
Karena situasi alam yang ekstrim maka korban dievakuasi ke perkampungan terdekat yaitu Desa Pamah Kabupaten Sergai dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang kemudian diserah terimakan proses hukumnya kepada Polsek Bangun Purba.
“Setelah sampai di jalan perkampungan maka pihak keluarga yang telah menunggu diizinkan memeriksa mayat dan dapat mengenali korban dengan pakaian celana pendek warna merah muda motif bintang-bintang masih melekat pada korban,”tuturnya.
Keluarga korban Rosmalin Sinaga (53) dan Hasman Sinaga (58) selaku saudara kandung dapat mengenali korban yaitu RS (51) dengan pakaian yang biasa dipakai korban masih melekat. Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Kotarih.
“Korban sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Kotarih sejak tanggal 20 Mei 2024 saat menuju ke lahan perladangannya kemudian bersama pihak terkait dan masyarakat telah dilakukan upaya pencarian selama dua minggu namun tidak menemukan korban.” pungkasnya.
Reporter : Permadi Nata