Januari 24, 2026 2:09 am
5

Sumbar- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait penerapan sistem buka tutup atau one way di jalur Sitinjau Lauik adalah tidak benar atau

Klarifikasi ini disampaikan melalui unggahan resmi Ditlantas Polda Sumbar yang menandai media sosial mereka.

Informasi yang tidak benar tersebut sebelumnya beredar dalam bentuk pesan singkat yang menyebutkan adanya pengaturan buka tutup jalan setiap 12 jam Serta Pihak Ditlantas menyatakan bahwa informasi itu tidak pernah dikeluarkan secara resmi.

Untuk Selanjutnya yang berkaitan dengan info one way di jalur Sitinjau Lauik,” tulis Ditlantas Polda Sumbar dalam pernyataan resmi yang disertai cap merah bertuliskan “HOAX” pada pesan berantai tersebut.

Ditlantas Polda Sumbar menegaskan, setiap informasi resmi mengenai kondisi dan rekayasa lalu lintas di Sitinjau Lauik hanya akan disampaikan melalui kanal resmi media sosial mereka agar masyarakat tidak mudah tertipu informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat Untuk lebih di ingatkan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama terkait lalu lintas dan kondisi jalan yang dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan, guna mencegah kesimpangsiuran dan keresahan di tengah masyarakat.
(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *