
Medan-Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap empat orang AR, DA, SH dan JA di Jalan Lintas Sumatera – Tanjung Kasau Indrapura Kab. Batubara, Minggu (17/11/2024)
Dari keempat orang tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 54 (lima puluh empat) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 54.000 (lima puluh empat ribu) gramnetto.
Narkotika jenis sabu tersebut dibawa oleh AR dari Malaysia menggunakan Kapal menuju Kab. Batubara, setelah sampai di Kab. Batubara, AR dijemput oleh DA, SH dan JA menggunakan mobil calya warna putih dengan tujuan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut ke Jakarta.(Gito)