Juli 5, 2025 11:10 pm
IMG-20230106-WA0059

Wartawan Dilarang Meliput Arus Mudik Nataru 2022 Di Gerbang Tol

Tebingtinggi — Genewstv.id
Terkait pelarangan meliput arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di Gerbang Tol Tebing Tinggi pada Sabtu (31/12/2022) sekitar Pukul 11.00 Wib kemarin.
Dpc.Perkumpulan(Media Online Indonesia) MOI kota Tebing Tinggi sangat menyesalkan masih adanya di oknum-oknum karyawan pimpinan didalam tubuh PT. JASA MARGA yang tampil arogan dan terkesan alergi atas kehadiran para Awak Media.
Hal ini dikatakan Yusrizal Fauzi Rangkuti selaku ketua Dpc.MOI Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
“Sebagaimana telah diatur di dalam Undang – Undang Penyiaran No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Penghalangan kinerja jurnalis ini bisa dituntut secara hukum dan kami kecewa sekaligus mengecam keras perbuatan dari oknum karyawan PT. JASA MARGA tersebut yang telah menghalangi kinerja dari Awak Media tarunaglobalnews.com,jelas Ketua DPC MOI Kota Tebing Tinggi yang kesal dan kecewa atas tindakan pelarangan terhadap Jurnalis dari tarunaglobalnews. com itu.
Ditambahkannya dalam setiap melakukan liputan para Awak Media Cetak,Online dan TV meraka semua mempunyai ID Card /KTA sebagai Liputan dari Perusahaan Media masing-masing juga tak terlepas dari kode etik,ucap Yusrizal Fauzi Rangkuti saat dikonfirmasi oleh rekan-rekan Awak Media diruang kerjanya Jumat, (6/1/2023).

“Secara etika tidak pantas oknum karyawan PT. JASA MARGA itu menghalangi maupun melarang Jurnalis yang sedang bertugas dilapangan juga bilamana nanti tidak ada klarifikasi dari oknum yang bersangkutan atas pelarangan liputan tersebut baik tersirat dan tersurat dan juga bukan karena satu orang saja, kami dari rekan-rekan Pers jelas melakukan aksi solidaritas berupa unjuk rasa jadi jangan butakan UU Pers dan Penyiaran itu payung kami tanpa investigasi dalam menerbitkan satu berita, ingat kami bukan pendongeng, keterkaitan menghalangi sampai melarang kinerja jurnalis secara pribadi dan secara organisasi tidak terima ada penghalauan apalagi sampai tindakan kekerasan terhadap Jurnalis MOI siap sebagai garda depannya”tegas Ketua Dpc. MOI Kota Tebing Tinggi ini.

“Dpc.MOI Kota Tebing Tinggi akan membawa ini keranah hukum.
Siapapun itu embel – embelnya, siapapun yang menghalangi, siapapun yang menjadi mediasi sepihak disitu,apalagi hal itu melibatkan Jurnalis kami anggap itu agen dan itu bukan jurnalis apalagi menjual dan memperkosa hak – hak seprofesinya,” pungkas Yusrizal Fauzi Rangkuti.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *