Oktober 27, 2025 2:38 pm
IMG-20230810-WA0007

MEDAN – Genewstv.id

Pelaksanaan aksi damai bersama dengan titik kumpul Istana Maimun sekira pukul 10.00 WIB masa terlihat sudah mulai berdatangan ketempat titik kumpul, setelah terlihat ramai, walau pun peserta aksi belum datang keseluruhannya, tetapi Koordinator Panitia pelaksanaan mengatakan, agar peserta aksi untuk berjalan mengarah ke Kantor Gubernur Sumatera Utara yang terletak di Jalan Pangeran di Ponerogo Nomor : 30 Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia Kota Medan, Kota Medan, Rabu (09/08/2023).

Isu yang di suarakan DPD KSPSI AGN Atuc Sumatera Utara bersama Partai Buruh mengusung beberapa poin tuntutan, di antaranya :

1). Cabut UU Nomor : 06 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

2). Cabut UU Kesehatan.

3). Naikan UMP dan UMK se Sumut 15 % untuk Tahun 2024 , dan selesaikan kasus – kasus perburuhan di Sumatera Utara.

Rio Affandi Siregar, S.Sos., MH sebagai Sekretaris DPD KSPSI AGN Atuc Sumatera Utara dalam orasinya mengatakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja yang menyengsarakan kaum Buruh/Pekerja dan meminta agar kasus-kasus perburuhan terutama masalah Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) agar bisa segera di selesaikan.

Syahrum sebagai Ketua FSP KHUT SPSI AGN Sumatera Utara dalam orasinya juga, menyampaikan tuntutan agar UMP dan UMK Sumatera Utara Tahun 2024 di naikan 15 persen atau minimal 500 Ribu Rupiah (Rp. 500.000) kenaikannya Tahun depan. Segera cabut UU Nomor : 06 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Cabut UU Kesehatan, naikan UMP dan UMK se-Sumatera Utara 15 % untuk Tahun 2024 .

Secara terpisah saat di temui di Kantornya T.M.Yusuf selaku Ketua DPD KSPSI AGN ATUC Sumatera Utara juga mengatakan, “Aksi unjuk rasa yang di lakukan rekan-rekan kita hari ini bersifat aksi damai, juga aksi serupa di laksanakan serentak di seluruh Indonesia yang berpusat di Jakarta dengan di hadiri aksi sekitar Sepuluh Ribu (10.000) massa, yang langsung di pimpin oleh Presiden KSPSI ANDI GANI NENAWEA .

Maka di Sumatera Utara pada saat ini, kita sangat konsisten untuk memperjuangkan Kesejahteraan Pekerja/Buruh di Sumatera Utara, dan yang tak kalah penting adalah tentang lemahnya penanganan K3 terhadap pekerja dan buruh di Sumatera Utara,”
“Aksi yang kita lakukan sejak dari tanggal 8 sampai tanggal 9 hari ini, dan puncaknya hari ini kita di terima langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi,” pungkasnya.(Permadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *