
Tebing Tinggi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi kembali menggelar Rapat Paripurna, kali ini dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD dan Sambutan Wali Kota Tebing Tinggi dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2023, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (30/04/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar, S.Si., M.M. dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih, S.E.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi mengatakan, rekomendasi DPRD Kota Tebing Tinggi atas LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2023 akan menjadi tolok ukur dan penilaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tebing Tinggi yang dilaksanakan selama ini dari sisi yang berbeda.
“Yakni perlunya upaya yang lebih eksploratif pada aspek proses, keluaran atau output, dan hasil atau outcome pada saat penyusunan dan pelaksana program dan kegiatan, pelayanan administrasi pemerintahan, dan pelayanan publik,” kata Pj. Wali Kota dalam sambutannya seusai pembacaan dan pemberian rekomendasi DPRD tersebut kepada Ketua DPRD oleh anggota DPRD Mahyan Zuhri dari fraksi Golongan Karya, yang kemudian diserahkan langsung kepada Pj. Wali Kota Tebing Tinggi.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota berujar akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut guna memenuhi ketentuan Pasal 16 Ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang evaluasi dan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan menyesuaikan kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku.(cs)