September 3, 2025 7:53 pm
14

Tebing Tinggi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi kembali menggelar rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang merupakan bagian akhir dari rangkaian rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Selasa (10/9/2024) di ruang sidang Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Azwar, S.Si dan turut dihadiri Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Perwakilan Polres Tebing Tinggi, Asisten, Kepala OPD atau mewakili, Staf Ahli, Kabag, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, insan pers dan tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kota Tebing Tinggi telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025, dengan ditandai penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan DPRD Kota Tebing Tinggi, yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si., dan Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Azwar, S.Si.

Atas hal itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP, M.Si menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang sungguh-sungguh membahasa dan menyetujui serta memberikan saran serta masukan maupun rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Terima kasih atas kerja sama yang baik ini, kami harapkan kiranya dapat terus kita tingkatkan, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dengan lebih baik di masa yang akan datang,” ucap Pj. Wali Kota.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *