DELI SERDANG – GENEWS TV.ID
DPRD Deli Serdang resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Tahun 2026. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Deli Serdang dr H Asriludin Tambunan dan Wakil Ketua DPRD Agustiawan Saragih dalam Rapat Paripurna, Senin (24/11/2025).
Bupati menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan hanya pemenuhan administrasi, melainkan bentuk nyata sinergi Pemkab dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat.
“KUA–PPAS ini menjadi pedoman kunci penyusunan Ranperda APBD 2026,” tegasnya.
Arah Kebijakan 2026: Inklusif, Berkelanjutan, dan Menguatkan Pelayanan Publik
Tema pembangunan tahun 2026 adalah:
“Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Empat fokus utama:
- Reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Penguatan sumber daya manusia yang sehat dan berbudaya.
- Penguatan ekonomi daerah yang inklusif.4. Pembangunan lingkungan yang aman dan berkelanjutan.
-Postur Anggaran 2026-Pendapatan daerah: Rp4,105 triliun-Belanja daerah: Rp4,218 triliun-Penerimaan pembiayaan: Rp130,3 miliar-Pengeluaran pembiayaan: Rp18 miliar+Pembiayaan netto: Rp112,3 miliar
Dana pembiayaan menutup defisit sehingga SiLPA ditetapkan nol.
Capaian 9 Bulan Pemerintahan: Angka-angka Kinerja Naik.
Pelayanan Publik
-835.424 warga menerima pemeriksaan kesehatan gratis.
-15.876 KTP diterbitkan melalui layanan cepat CTM.
-650 aduan terselesaikan melalui Call Center 112.
Kesehatan & Pendidikan
-Jaminan kesehatan gratis bagi warga miskin: 96,44%
-408 warga menerima layanan Pas Pula
-1.000 siswa miskin menerima Beasiswa Pemula
Ekonomi & Infrastruktur
-Padi 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton.-Produksi ikan 69.513 ton.-Penanganan irigasi 3.766 meter.
Pembangunan infrastruktur dasar terus berjalan.
Lingkungan
-265 rumah tidak layak huni direhabilitasi.-21,32 km ruas jalan diperbaiki.-Empat Bank Sampah baru terbentuk.
Banggar DPRD: APBD Harus Transparan dan Berbasis Manfaat
Juru Bicara Banggar, Dr Misnan Al Jawi SH MH, menyampaikan bahwa penyusunan KUA–PPAS berpedoman pada regulasi nasional dan visi pembangunan Sumatera Utara serta Deli Serdang.
Banggar menekankan pentingnya transparansi lokasi kegiatan, narasi program, target pelaksanaan, dan siapa penerima manfaatnya.
“Indikator makro menunjukkan tren positif,” ujarnya.
Paripurna Ditutup, Pembahasan APBD Berlanjut.
Usai pengesahan KUA–PPAS, rapat dilanjutkan dengan agenda Laporan Reses Tahap III dan penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026.
Reporter: Redaksi