
Medan- Dua pengamen jalanan nekat mencuri handphone di sebuah warung kelontong di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (26/9/2025).
Kedua pelaku diketahui berinisial MAS (30) dan MH (20). Keduanya mengaku aksi itu dilakukan demi mendapatkan uang untuk membeli sabu.
Kapolsek Medan Timur melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berpura-pura berbelanja di warung korban, Edward Fadli. Saat pemilik lengah, salah satunya langsung mengambil HP dan kabur,” jelasnya, Kamis (2/10/2025).
Korban yang kehilangan kemudian mengecek rekaman CCTV dan mendapati jelas aksi kedua pelaku. Tak terima, ia pun melapor ke Polsek Medan Timur pada Selasa (30/9/2025).
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap keduanya di depan Masjid Al Amin, Jalan HM Yamin. Saat diinterogasi, para pelaku mengaku sudah menjual HP curian itu kepada seseorang yang tak dikenal, lalu uangnya dibagi dua untuk membeli sabu.
Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Medan Timur, sementara polisi masih memburu penadah HP hasil curian tersebut.
(T)