Juli 7, 2025 6:02 am
IMG-20230613-WA0002

DELI SERDANG — Genewstv.id

Dua orang remaja dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu yang disembunyikan di dalam casing handphone di Dusun III Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Senin (12/06/2023).

Dua remaja tersebut inisial AW (20) Warga Dusun III Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dan IR (17) warga Dusun III Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam keterangan nya Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang sedang membawa narkotika di Dusun III Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Menindak lanjuti laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pantai Labu bergerak cepat menuju Tempat kejadian perkara (TKP) tepat nya di Kebun Sawit Dusun III Desa Denai Kuala.

Melihat ciri-ciri seperti yang dilaporkan kemudian personel memeriksa dan menggeledah ke Dua remaja tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan Ke Dua pelaku ditemukan satu buah plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu–Sabu didalam cesing HP milik AW sedangkan didalam kantong celana sebelah kiri IR di temukan 1 (Satu) buah kaca pirex. Ujar Kapolsek.

Kedua terduga pengguna beserta barang bukti saat ini sudah diserahkan ke SatNarkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan Lebih lanjut. Pungkas Kapolsek.

P.NATA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *