September 3, 2025 2:08 pm

GENEWS.TV-Dua rumah permanen mengalami kebakaran di Jalan AR Hakim Gang Sepur Lingkungan I, Kelurahan Tegal Mandala Sari I, Kecamatan Medan Denai pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 09.45 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Operator BPBD Kota Medan, Riduan Manik, menyatakan bahwa sekitar 60 hingga 70 persen dari rumah-rumah tersebut terbakar. Penyebab kebakaran belum diketahui, dan api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian dengan bantuan beberapa unit armada pemadam kebakaran.

Meskipun ada informasi yang menyebutkan bahwa api berasal dari salah satu rumah yang terbakar dan cepat berkembang, warga setempat tidak berhasil memadamkannya sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut kepada petugas pemadam kebakaran. Dinas P2K Kota Medan akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.25 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *