Oktober 15, 2025 8:37 pm
pelecehsn

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor UNU Gorontalo Kasus Berlanjut dengan Laporan dari 11 Korban

Gorontalo-Kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid, masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, sebanyak 11 orang telah membuat laporan polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Mereka terdiri dari delapan dosen dan tiga tenaga kependidikan hingga mahasiswa. Nismawaty Male, kuasa hukum para korban, menyatakan bahwa pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa, 23 April 2024, di Polda Gorontalo. “Laporan sudah diterima dan Polda Gorontalo sudah meminta keterangan dari enam korban,” ujar Nismawaty kepada wartawan pada Kamis, 25 April 2024.

Nismawaty menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan untuk mencegah terulangnya perbuatan yang tidak pantas tersebut. Dia juga menegaskan pentingnya keadilan bagi semua korban. “Kami berharap semua korban mendapatkan keadilan dalam kasus ini. Kami masih menunggu perkembangan dari kepolisian,” tambahnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid, dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswi, dosen, dan staf.

Devika Rahayu Daud, anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), menyatakan bahwa pelaporan itu dilakukan oleh 12 orang kepada pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.

Devika mengungkapkan bahwa Amir Halid masih menyangkal tuduhan tersebut. “Terduga pelaku masih membela diri dan mengklaim bahwa para korban hanya mengalami halusinasi,” katanya.

Hingga saat ini, Amir Halid belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Dia telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut sejak 16 April 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *