Dolok Masihul- Kurangnya pengawasan Dinas terkait yang ada dalam Jajaran Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara dalam mengawasi Panti Asuhan yang izinnya masih dalam “tanda tanya”,apalagi laporan dari jumlah data anak asuh yang diasuh yang seharusnya terdaftar sehingga hal ini jelas bagi Dinas terkait di Pemkab Sergai.
Dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi kepada SNS(13)seorang anak yatim yang sebelumnya berada dalam asuhan di “Yayasan Panti Asuhan Anak Sumatera”beralamat di Dusun II Desa Tegal Sari Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara kurang lebih 2 Tahun lalu mulai terkuak dan diungkap melalui pengakuan SNS(13) salah satu putri bungsu dari pasangan Alm.Eropin Sialagan dan Magdalena br.Tambunan.
Konfirmasi ulang Awak Media pada Jum’at (06/09/2024) di kediamannya di Kota Pematang Siantar menjelaskan kalau dirinya dan beberapa teman-temannya di panti asuhan memang diajak menonton film bokep bersama oleh Tuah Hendri Lala (46) salah seorang pengawas panti asuhan yang sering disapa Pak Tuah oleh kalangan anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan tersebut namun berujungnya saat SNS tidur malah Tuah mencoba memegang tangannya lalu meletakan dialat kelaminnya Edi anak lelaki yang tinggal ditempat yang sama.

Tak sampai disitu SNS(13) juga terpaksa tidur dengan rasa traumanya dengan membawa pisau dan sebagainya guna menjaga diri,sejak itulah konsep surat berbentuk kesalahan-kesalahan dari SNS(13) dilancarkan oleh Tuah Hendri Lala (46) pengawas Yayasan Panti Asuhan “Anak Sumatera” yang dikarenakan SNS (13) melawan diajak nonton film bokep tersebut.
SNS(13) pun menyebutkan nama tentang Mawar (nama disamarkan) teman asuh di Panti Asuhan tersebut yang juga mengalami dan mengetahui akan hal nonton bokep di ruang makan Panti tersebut begitu juga dengan ibu tukang masak di Yayasan Panti Asuhan Anak Sumatera,ucap SNS (13). tekanan/intervensi pengurus “Yayasan Panti Asuhan Anak Sumatera”.
Sebelumnya pada Rabu(04/09/2024) sekira pukul 10:30 Wib Tim Awak Media dengan didampingi oleh Kepala Dusun II Desa Tegal Sari Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai langsung konfirmasi pada Tuah Hendri Lala(46)dikediamannya,namun dikarenakan bukti surat yang sudah lama terkonsep olehnya berada di Kantor Yayasan Panti Asuhan “Anak Sumatera”,maka Tuah mengajak Tim Awak Media untuk ketemu di Panti Asuhan,saat konfirmasi diruang makan,Tuah membantah kalau dirinya ada melakukan hal tak senonoh itu pada SNS(13) dan meminta buktinya,saat ditunjukan bukti rekaman pengakuan dari SNS(13) sepontan wajah Tuah berubah dan mengakui dirinya ada menonton tetapi hanya menonton film Korea,itupun sekali-kali lepas sensor,aku Pengawas Panti Asuhan “Anak Sumatera” itu dengan wajah tertunduk diam disaksikan oleh Kadus II Desa Tegal Sari dan Arman Bendahara sekaligus Supir Yayasan Panti Asuhan “Anak Sumatera”.
Sementara itu SNS (13) beserta Ibunya Magdalena pada Minggu (08/09/2024)datang dari Pematang Siantar guna melaporkan kejadian terhadap SNS(13)putrinya ini ke pihak yang berwajib dengan didampingi beberapa orang aktivis LSM dan Awak Media dari Kecamatan Dolok Masihul ke PPA Polres Serdang Bedagai.
Menurut keterangan dari Magdalena selaku Ibu sekaligus Ayah dari SNS (13) dirinya baru tahu akan hal anaknya dikeluarkan dari Yayasan Panti Asuhan “Anak Sumatera” karena ada kejadian ini dan jelas dirinya mewakili pihak keluarga tidak menerima kalau adanya kejadian tersebut segala penyebabnya,ucap ibu br Tambunan ini.
Dirinya juga berterimakasih pada rekan-rekan Awak Media dan Aktivis LSM yang sudah banyak membantu menguak hal ini agar tidak terjadi kebiasaan,apalagi tempat seperti Panti Asuhan inikan tempat mendidik anak-anak Yatim Piatu agar mendalami agama,bukan dididik atau diasuh dengan rasa pamrih,ucap sedih Ibu SNS(13) mengakhiri penjelasannya,….semoga Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum dapat cepat menindak tegas pelaku serta cross cek izin dari Yayasan Panti Asuhan “Anak Sumatera”.
(Tim)