Deli Serdang — GENEWSTV.ID
Maraknya Galian C di duga ilegal yang beraktivitas di wilayah Hukum Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang tepatnya di Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu,Kabupaten Deli Serdang ini seakan kebal dengan Hukum,Sabtu (27/05/2023).

Kepolisian Daerah Sumatera Utara di minta bergerak cepat untuk merespon penambangan galian C di duga ilegal yang sangat marak di wilayah Kabupaten Deli Serdang khususnya di Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu.

Sebelumnya,pihak Jajaran Muspika setempat Kecamatan Pantai Labu sudah pernah mendatangi langsung kelapangan dan memberikan teguran untuk menghentikan aktivitas galian C di duga ilegal tersebut.Namun Oknum pengembang seakan tidak memperdulikan himbauan tersebut.
” Kita minta Polda Sumatera Utara mengusut penambangan galian C di duga ilegal itu,karena selain merusak lingkungan,tambang tersebut juga di duga ilegal,” kata warga masyarakat sekitarnya ,Jumat (26/05/2023).
Selain itu,warga masyarakat sekitarnya juga menyebutkan pengusutan itu mesti di lakukan tuntas.Sebab,ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik penambangan galian C di duga ilegal tersebut.
” Kami menunggu langkah tegas dari Kapolda Sumatera Utara menyelesaikan perkara tersebut, karena kami lihat dari Aparat Penegak Hukum (APH) dari Sektor Polsek Pantai Labu mau pun Polresta Deli Serdang seakan tidak mampu untuk menindak aktivitas galian C di duga ilegal tersebut,kami meminta ketegasan Kapolda Sumatera Utara untuk mengatasi persoalan penambangan galian C di duga ilegal itu,” tegasnya.
Warga masyarakat juga meminta Pemerintah Daerah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperhatikan keberlangsungan lingkungan terkait pertambangan galian C di duga ilegal yang berada di desa binjai bakung tersebut dan tempat lainnya yang sudah sangat-sangat marak dan terang-terangan di kabupaten deli serdang ini.
” Jangan sampai pertambangan galian C di duga ilegal ini mengakibatkan bencana alam.Ini sangat berbahaya pelakunya harus di tindak tegas,” pungkasnya.
Yang parahnya aktivitas lalu-lalang setiap harinya selalu melintasi Kantor Desa Binjai Bakung,yang di mana Kepala Desa tersebut pun terkesan dan seakan menutup mata.
Dari info yang di dapat tim wartawan yang turun meninjau kelokasi, mendapati narasumber yang pernah mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sempat mengkonfirmasi langsung keberadaan tentang penambangan galian C di duga ilegal tersebut kepada Kepala Desa Binjai Bakung,Kecamatan Pantai Labu.
” Iya,sekarang bukan saya lagi yang megang,” ucap Kepala Desa saat di konfirmasi tim wartawan melalui lewat via telepon WhatsApp nya.
Dari hasil konfirmasi tersebut,yang di mana di duga bahwasanya Kepala Desa tersebut pun ikut berperan andil dalam penambangan galian C di duga ilegal tersebut.
(TIM)