Agustus 31, 2025 5:43 am
1

Percut Sei Tuan-Genewstv.id
Pembangunan Perumahan PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan Di Jalan Meranti dan Jalan Jati Rejo Dusun XIX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Diduga Tanpa Legalitas dan Banyak Kejanggalan,

Rabu (29/11/2023) PGRI Percut Sei Tuan melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan yang dihadiri: Kepala Dinas Pendidikan(Yudi Hilmawan,SE,MM).Ketua PGRI Kabupaten Deli Serdang(Dr.Jumakir,Mpd). Ketua PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan(Tengku Rusdi).Korwilcam Pendidikan Kecamatan Percut Sei Tuan(Rosmaida Samosir),Kepala Desa Sampali(Muhammad Ruslan),LSM LIRA Kabupaten Deli Serdang,Para pengurus PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan,Serta beberapa guru.

Pembangunan tersebut Janggal…!
Mengapa dikatakan banyak kejanggalan, pasalnya pemasangan plang dan peletakan batu tidak sesuai dari jadwal undangan resmi, yang dijadwalkan tanggal 25/11/2023 Malah berubah menjadi tanggal 29/11/2023.Sebenarnya ada apa….????

Diduga Tanpa Legalitas….!!
Mengapa Demikian, Pasalnya Saat Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp(WA) Ketua PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan yang bernama Tengku Rusdi diduga tidak berani membalas beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media tentang legalitas.Malah membalas dengan mengirim nomor telepon LSM LIRA dan langsung menghapusnya,lalu membalas lagi “maaf salah kirim”.ada apa ini…??

Kepala Desa Sampali Muhammad Ruslan Saat dikonfirmasi dikantornya mengakui menghadiri acara tersebut, dan mengenai legalitas lahan tersebut saya tidak mengetahui, karena saya juga tidak diberi tau tentang Surat Pelepasan Hak Sultan Deli Tahun 1997.ucap Kades

Sementara salah seorang guru yang dikonfirmasi dan tidak ingin namanya ditulis mengatakan bagi anggota PGRI yang berminat wajib membayar Rp.1.000.000. sebagai uang muka perumahan yang berukuran 8 m x 15 m yang akan di bangun diduga dilahan PTPN II tersebut.

Jumakir selaku ketua PGRI Kabupaten Deli Serdang yang dikonfirmasi melalui pesan whatshap diduga Bungkam, pesan yang dikirim hingga saat ini belum mendapat balasan.

Humas PTPN II Rahmat Kurniawan mengatakan terimakasih atas infonya, saya akan mengirimkan anggota untuk meninjau lahan yang dimaksud, jika memang benar kita akan menindak lanjutinya,

Perlu diketahui bersama
lahan HGU dan eks HGU PTPN II menjadi lahan basah bagi para Mafia dan kelompok. terbukti banyak lahan perusahaan “Plat Merah” itu yang kini digarap dan dikuasai masyarakat dan “Mafia berdasi”. Padahal, legalitas mereka atas lahan itu masih diragukan.

Reporter : Wagiono Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *