
DELI SERDANG – Genewstv.id
Dengan judul Sosialisasi Peningkatan Mutu Perangkat Desa 2023, pengeluaran dana sudah pasti tidak terelakan lagi untuk Dua puluh lima desa sekecamatan Tanjung Morawa, berpariasi dana yang di keluarkan untuk kegiatan tersebut, diambil dari Dana Desa tahun 2023 dari sekira Rp.7.000.000 dan ada juga Rp. 8.000.000 lebih.
Dua puluh lima desa menyelenggarakan Sosialisasi Mutu Peningkatan Perangkat Desa sekecamatan Tanjung Morawa layak di ragukan apalagi dana tersebut diambil dari anggaran desa yang kegunaannya harus benar-benar di kontrol dan di pantau sesuai dengan keadaan di desa masing-masing ataupun sesuai kebutuhan demi kemajuan dan perbaikan desa menjadi lebih baik lagi.
Camat kecamatan Tanjung Morawa ” R ” saat di konfirmasi beberapa awak media Jum’at (18-08-2023) Camat membenarkan adanya kegiatan Sosialisasi tersebut dan menggunakan dana desa atas kesepakatan seluruh kepala desa , dana tersebut digunakan untuk biaya snack , minum , Bahan materi dan honor tutor, uang saku tidak diberikan atas perintah dan keputusan saya (Camat) karena bila diberi uang saku perangkat akan terlena.
” Sosialisasi Peningkatan Mutu Perangkat Desa se kecamatan Tanjung Morawa sebanyak Dua puluh lima desa dan dilaksanakan di desa masing-masing peserta seluruh perangkat desa dan seluruh kepala dusun , biaya kegiatan tersebut dibebankan oleh masing-masing desa diambil dari dana yang ada di desa, dana setiap desa beda-beda tidak sama , bervariasi ada yang 7juta dan ada juga yang 8 juta lebih tergantung banyaknya peserta setiap desa , untuk uang saku saya yang melarang JANGAN DI BERI UANG SAKU, perangkat bila di beri uang saku bisa terlena” ketusnya
Awak media sebagai sosial kontrol dan sebagai sarana informasi yang di sampaikan kepada publik ataupun masyarakat melalui media massa, memberitakan sesuai fakta yang ada ataupun informasi yang di terima dan wajib melakukan konfirmasi secara langsung kepada sumber yang dituju.
Tentang Sosialisasi peningkatan mutu para perangkat desa sebanyak Dua puluh lima desa sekecamatan Tanjung Morawa. “R” selaku camat Tanjung Morawa layak di curigai terkait penggunaan dana kegiatan tersebut diduga tidak transparansi dan diduga memonopoli dana yang digunakan, menurut sumber bahwa dana tersebut seluruhnya dua puluh lima desa menyerahkan dana kepada PMD kecamatan , dan saat di konfirmasi Rabu (16-08-2023) via seluler nomor 081370000xxx Kasi PMD membenarkan ada menerima dana ( uang ) kegiatan Sosialisasi Peningkatan Mutu Perangkat Desa sekecamatan Tanjung Morawa tersebut tetapi semua itu karena menjalankan tugas dan atas perintah camat (R), di tambah lagi tentang honor sesuai kesepakatan dengan kepala desa bahwa tutor di beri honor padahal tutor tersebut seorang pejabat negara (ASN ) , muncul tanda tanya LAYAKKAH SEORANG PEJABAT NEGARA ( ASN) MENERIMA HONOR , SEDANGKAN ASN TELAH MENERIMA GAJI DAN TUNJANGAN (?) apakah Sosialisasi kepada perangkat desa bukan tugasnya sebagai abdi negara yang menerima sumpah jabatan pada saat di terima menjadi ASN. Sungguh naif bila hal tersebut benar-benar terjadi diduga oknum abdi negara menjalankan tugas dan kewajibannya masih menerima upah ( honor ) yang bersumber dari uang rakyat.
Kepada Gubernur Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, Kadis Inspektorat dan Kepolisian Polresta Deli Serdang ( Kasat Reskrim ) diminta segera melakukan pemeriksaan ataupun penyelidikan kepada oknum ASN yang bermain-main menggunakan dana negara untuk dinikmati dan untuk kepentingan pribadinya ataupun terbukti melanggar aturan ASN atau Undang-undang segera di tindak tegas dan adili sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai. ( Kabiro DS)