Februari 11, 2026 3:16 am
2

Labuhan Deli  _ gudang yang diketahui diduga mengolah oli bekas, yang berlokasi di pasar 9 gas Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kab.Deli Serdang milik B, berlokasi gudang tidak jauh dari pemukiman warga , diduga melakukan pencemaran. Air tanah disektiar gudang tersebut, menjadi keruh dan berbau, seperti tercemar limbah yang mengandung Bahan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 

Salah satu warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan air tanah tersebut tercemari limbah B3 yang berasal dari gudang pengolahan oli bekas tersebut. Sebelum ada gudang tersebut, Warga dapat menikmati air tanah untuk minum dan mandi cuci pakaian (MCP). Namun belakangan air mulai keruh  dan berbau sehingga tidak dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari ” Katanya. Sabtu (20/01/2024).

Lanjutnya, Saat hujan turun, air dari gudang pengolahan oli tersebut, keluar yang dari sela-sela tembok pagar. Hal ini terjadi diduga akibat pengolahan limbah di gudang pengolahan oli bekas tersebut tidak dilakukan dengan benar ” Ucapnya.

Warga meminta berharap, Gudang pengolahan oli bekas tersebut  memperbaiki sistem pengolahan limbahnya. Jika tidak, tentu harus ada campur tangan pemerintah untuk menegurnya bahkan menutup pabrik ini ” Harapannya.

Warga menjelaskan, Buka gudang ini bang, semalam dan tadi ada mobil keluar masuk bang ” Jelasnya.

Informasi ,dalam PP nomor 18 tahun 1999 tentang pengelolaan limba bahan barang berbahaya dan beracun (B3),oli bekas termasuk B3 harus mengantongi analisis mengenai dampak nya lingkungan (AMDAL)harus memiliki instalasi pengelolaan limba (IPAL)yang sesuai,”pungkas nya 

Saat dikonfirmasi ke gudang tersebut, salah satu yang berada didepan gudang mengatakan tutup gudang bang, seminggu lagi baru buka bang.

Saat di konfermasi  Kapolsek Medan Labuhan Kompol  P Sarianto Simbolon melalui whatsappnya, terkait gudang pengolahan oli milik pasar 9 Gas Desa Manunggal merespon dengan cepat, Ok bang, kita cek bang, Makasih infonya bang ” Katanya melalui whatspannya.
(Gito)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *