
Balige|Genewstv.id
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan razia gabungan bersama personel Koramil 17/Balige dan Polsek Balige, Jumat malam (10/10). Kegiatan ini sebagai langkah preventif mencegah peredaran benda terlarang di blok hunian warga binaan.
Apel dan Pemeriksaan Menyeluruh Disiplin, pemeriksaan ketat, pengawasan malam hari.
Razia dimulai pukul 22.00 WIB dengan apel gabungan yang dipimpin Ka.KPR Noel Tobing, diikuti petugas pengamanan, CPNS, serta personel TNI–Polri. Usai apel, tim dibagi dalam beberapa kelompok untuk memeriksa setiap kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari, dan sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Tidak Ditemukan Barang Berbahaya Dari hasil razia, tidak ditemukan narkotika atau alat komunikasi ilegal, hanya beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan disita untuk ditertibkan.
Kepala Rutan David Nicolas menyampaikan apresiasi atas dukungan TNI–Polri dan menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bagian dari pembinaan agar warga binaan terbiasa disiplin dan tertib. (Tim)