Oktober 13, 2025 7:10 pm
5

Tanjung Pura|Genewstv.id
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara menggelar razia blok hunian sebagai upaya bentuk nyata dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam Rutan. Kegiatan ini bekerjasama dengan Polsek Tanjung Pura dan berlangsung dengan aman dan kondusif pada Sabtu (11/10/2025)

Karutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Tanjung Pura dalam mewujudkan situasi yang bebas dari peredaran gelap handphone dan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan atensi bersama bagi kita seluruh petugas dan meningkatkan kewaspadaan jika sesuatu bisa terjadi jika kita lengah. Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika terimplementasi di sini,” ujar Fransisco

Razia ini digelar bersama pihak Polsek Tanjung Pura dan dipimpin langsung oleh Karutan Tanjung Pura, Fransisco didampingi pejabat struktural .
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *