PEMATANG SIANTAR- Pendataan Kawasan RSUD. Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar Sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kepada dr. Susanti Dewayani, Sp.A
Pematangsiantar Sanggar Budaya Rayantara Pematangsiantar menggelar FGD Festival Berbasis Budaya Dan Bangunan Peninggalan Sejarah dengan pembahasan ODCB eks Rumah Dokter Jl. Vihara milik RSUD. Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Membuka FGD ini, Sultan Saragih, pemimpin Sanggar Budaya Rayantara menyampaikan bahwa gagasan FGD ini terinspirasi dari Karnaval Budaya Lancang Kuning yang serangkaian dengan Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah I di kota Pekanbaru, Riau yang baru saja diikutinya bersama dengan rombongan Walikota Pematangsiantar awal Mei 2024. Beliau berharap FGD ini fokus kepada eksekusi dan tindak lanjut dalam pengembangan cagar budaya Kota Pematangsiantar, khususnya eks Rumah Dokter yang berada di Jl. Vihara milik RSUD. Dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar.
Peneliti Ahli Madya Arkeologi BRIN Sumatera Utara, Dr. Defri Simatupang, S.S, M.Si mengatakan jika ingin menetapkan ODCB eks Rumah Dokter sebagai Bangunan Cagar Budaya dan tempat pengembangan budaya maka perlu dilaksanakan registrasi/pendaftaran dan pengkajian agar dapat dilindungi hukum sesuai UU No. 11 Tahun 2010 selain melibatkan pewaris, warga atau komunitas, masyarakat juga dapat menggunakan peneliti yang memiliki keahlian di bidangnya agar memenuhi aspek akademik untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya.
Thompson Hs, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Sumatera Utara yang juga pelaku pertunjukan seni budaya berpendapat bahwa kota Pematangsiantar bisa menjadi “Yogya”nya Sumatera Utara. Kita harus memperkaya perkembangan kota dengan menambah sajian seni dan budaya serta memanfaatkan bangunan yang bernilai sejarah. Setiap kegiatan atau festival yang akan dilaksanakan harus berbasis data. Eks Rumah Dokter bisa diteliti, baik melalui kajian arkeologi seperti penggalian atau ekskavasi juga dari sisi kajian arsitektur, sejarah medis dan sosio histori lainnya.
Koordinasi lintas sektoral sangat penting dalam mewujudkan sebuah event atau festival berbasis budaya agar kota Pematangsiantar tidak hanya sekadar transit menuju tempat lain tetapi menjadi kota yang dikunjungi untuk menikmati destinasi wisatanya.
Sementara Hamam Soleh, A.P selaku Kepala Dinas Pariwisata kota Pematangsiantar menjelaskan bahwa ranah kebudayaan berada pada Dinas Pendidikan, tetapi pemanfaatan kebudayaan berada dalam naungan Dinas Pariwisata.
Saat ini 3 agenda wajib yang dilaksanakan Dinas Pariwisata setiap tahun, yaitu HUT Kota Pematangsiantar, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), kegiatan APEKSI Komwil I beranggotakan 24 kota di 5 provinsi di wilayah Sumatera dan APEKSI seluruh Indonesia. Selain itu Siantar Cultur Show.
Dinas Pariwisata sudah menyusun draft proposal Rumah Kreatif atas bangunan eks Rumah Dokter Jl. Viara pada tahun 2019 melibatkan konsultan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tetapi tertunda karena Perda Rencana Induk Pariwisata kota baru selesai tahun 2021/2022 dan ini sudah dikomunikasikan dengan Bapeda sebagai usulan dari Dinas Pariwisata dan berpeluang untuk diwujudkan jika mendapat dukungan dari Walikota Pematangsiantar.
Hotman Purba yang mewakili Dinas Pendidikan akan menindaklanjuti bangunan eks Rumah Dokter sebagai salah satu yang akan didata dalam inventarisasi ODCB Kota Pematangsiantar agar dapat ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga perlindungan dan anggaran perawatan dapat ditetapkan.
Sedangkan Kabag Umum dan Aset RSUD Dr. Djasamen Saragih, Hanna Debora Siagian, A.P menjelaskan bahwa eks Rumah Dokter Jl. Vihara didirikan sama dengan masa pembangunan Kompleks Rumah Sakit era kolonial tahun 1911. Pihak RSUD belum mengetahui bahwa eks Rumah Dokter itu akan dijadikan Rumah Kreatif atau tempat pertunjukan budaya tetapi Direktur RSUD dr. Aulia Sukri Sambas telah membuat SK tentang Eks Rumah Dokter Jl. Viara menjadi Museum Kesehatan.
Sultan Saragih selaku penyelenggara menutup FGD dengan catatan tambahan bahwa originalitas bangunan dan nilai penting sejarah yang berkaitan dengan rumah sakit dan kesehatan tidak boleh dihilangkan dari pemanfaatan bangunan heritage. Hasil FGD akan disampaikan kepada Walikota dr. Susanti Dewayani, Sp.A untuk mendapatkan dukungan penelitian dan pembuatan dokumen atau data ilmiah tentang bangunan eks Rumah Dokter Jl. Vihara dan kawasan RSUD. Dr. Djasamen Saragih.
FGD Festival Berbasis Budaya dan Bangunan Peninggalan Sejarah dilaksanakan Jumat, 17 April 2024 di Ruang Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar Jl. Merdeka No. 3, Pematangsiantar. Turut hadir Jan Surya Saragih Garingging, Rudin Herbert Purba, Rahman Damanik, Manangkas Sigiro (media budaya), Cipta Destiawan (pegiat budaya BPK Wilayah II Sumut), Jon Roi Tua Purba (Kagama Siantar-Simalungun) serta penyelenggara Hasudungan Purba Siboro dari Sanggar Budaya Rayantara.
Manangkas Sigiro.