Juli 4, 2025 11:27 pm
3

SERDANG BEDAGAI – GENEWS TV.ID Hertalina Boru Simanjuntak (46) seorang petani sedang bersenang-senang dengan bersama keluarganya di rumahnya, menikmati musik sambil ber karaoke. Namun kebahagiaan tersebut tiba-tiba berhenti ketika terduga pelaku berinisial AHT, yang di kenal sebagai suami muncul dengan niat yang kelam, di kediaman nya di desa suka damai kecamatan sei bamban Serdang Bedagai Sumatera Utara Sabtu (2/11) sekitar pukul 21.00 wib.

Tanpa peringatan pelaku menghampiri Hertalina dan dalam sekejap mengambil sebilah pisau dari meja, dalam keadaan panik dan bingung Hertalina tidak sempat menghindar.

Pelaku menikamnya sebanyak lima kali, satu tusukan ke perut, satu ke payudara dan dua lagi ke tangan sebelah kiri.

Suara teriakkan saksi dan keluarga Hertalina menggema di malam yang sunyi dan meminta tolong kepada warga sekitar, namun pelaku segera melarikan diri meninggalkan korban yang terjatuh dalam keadaan kritis.

Setelah kejadian mengerikan itu, keluarga Hertalina bergegas membawa nya ke rumah sakit Chevani, namun harapan untuk menyelamatkan Hertalina sirna ketika pihak rumah sakit mengkonfirmasi kan bahwa ia telah meninggal dunia.

Dalam keadaan duka yang mendalam keluarga kemudian membawa jenazah nya ke rumah sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk di lakukan Visum.

Sementara itu pihak Tim opsnal Sat Reskrim polres Sergai yang di pimpin oleh kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang segera merespon laporan tersebut dan Tim penyelidik mulai mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, berkat kerja sama dengan masyarakat mereka berhasil menemukan lokasi persembunyian nya di dusun II desa Pon kecamatan sei bamban Minggu (3/11) sekitar pukul 08.30 wib.

Dengan cepat Tim menuju tempat persembunyian terduga pelaku dan menangkap nya di rumah kerabatnya. Selain itu mereka juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman.

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku bahwa tindakannya di dorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.

Setelah penangkapan pihak kepolisian melakukan serangkaian tindakan termasuk cek dan olah TKP pemasangan garis police line serta membawa jenazah Hertalina untuk visum dan autopsi. Kasus ini menjadi sorotan menggambar kan betapa cepatnya pihak kepolisian resor Serdang Bedagai cepat dalam menangani kasus tindak pidana yang merenggut nyawa seseorang, serta upaya mereka untuk mengungkap fakta fakta di balik tragedi tersebut.

Reporter : Permadi Nata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *